Assalamualaikum wr,wb
Sahabat sebangsa dan setanah air yaitu Indonesai kita bangga tinggal di Indonesia ..
Kita tahu bahwa hukum hukum indonesia berdasarkan undang undang 1945
Apakah kita wajib mematuhi undang undang tersebut ??
Apakah kita wajib mematuhi undang undang tersebut ??
KEWAJIBAN MEMATUHI UNDANG UNDANG NEGARA
Undang undang adalah peraturan tertulis yang di buat oleh yang berwajib (DPR). Namun ada juga peraturan yang tidak tertulis seperti adat kebiasaan yang berlaku dimasyarakat misalnya cara bersopan santun, berpakaian rapi dan sebagainya yang ditaati bersama.
Undang undang itu dibuat untuk mengatur pergaulan hidup manusia di masyarakat.karena itu undang undang harus diikuti atau ditaati. Misalnya di kota kota besar yang padat penduduknya diperlakukan undang undang yang mengaturnya.
Bagi kita sebagai umat islam mematuhi peraturan/undang-undang itu wajib,baik undang undang negara,masyarakat, rumah tangga dan sebagainya. Dengan mematuhi peraturan itu kita mendapatkan pahala didunia dan di akhirat. Pahala dunia berupa bebas dari hukuman ketenangan jiwa, kemajuan hidup, dan ketentraman rumah tangga. Pahala di akhirat berupa kehidupan dalam surga, tempat kenikmatan yang kekal.
Undang undang di negara kita dibuat oleh presiden dengan persetujuan DPR. Dengan persetujuan dan keputusan wakil wakil kita itu berarti kita sendiri menyetujuinya dan berjanji akan mematuhinya,sama seperti keinginan memenuhi keinginan kita sendiri.
Jadi, wajibnya mematuhi undang undang negara itu berdasarkan janji waktu kita ikut memilih wakil wakil kita di DPR dan MPR. Sama seperti wajib mematuhi peraturan sekolah berdasarkan janji kita waktu mulai diterima menjadi murid. Begitu juga wajibnya mematuhi peraturan rumah tangga berdasarkan janji dan bakti kepada ibu dan bapak.
SEMOGA BERMANFAAT ..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar